Jumat, 8 Mei 2026

Inilah Cara Ken Tipu Wanita-wanita Korbannya Via Chating di Medsos

Ken mengatakan, setelah berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, dia langsung menggasak uang di dalam tas.

Tayang:

Pademangan, Warta Kota -- Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang (chatting) lewat jejaring media sosial. Bisa-bisa Anda kena tipu.

Aksi penipuan lewat dunia maya seperti dilakukan pria berlaga parlente bernama Ken Arga Syahputra alias Yeye (30). Bukan cuma pandai merayu hingga menipu sejumlah wanita, Ken juga menguras habis harta bendanya.

Ken akhirnya kena ulahnya sendiri. Setelah dicari-cari, polisi Polsektro Pademangan akhirnya menangkap yang bersangkutan di rumahnya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2015) dinihari.

“Sudah lima wanita yang kena tipu bujuk rayu pelaku. Antara lain berinisial TA, SW, BNT, dan dua korban lainnya masih diselidiki pihak kami. Para korban melapor ke kami terkait penipuan dan pencurian yang dilakukan pelaku,” kata Kapolsektro Pademangan, Komisaris Benny Alamsyah, ditemui kemarin.

Setelah mendapatkan alamat tempat kediamannya, tim reserse segera menuju ke sana dan menangkap Ken. Dari rumah Ken, polisi masih sempat menemukan beberapa barang bukti korban yang dicurinya.

Lama menganggur

Ken yang sudah dikaruniai satu anak ini, mengaku melakukan penipuan lewat media sosial lantaran himpitan ekonomi.

“Sudah lima bulan nganggur bang. Dulunya kerja di teknisi. Cuman dikeluarin,” tuturnya di halaman Polsektro Pademangan.

Diakui Ken, dia sudah lima bulan ini merayu wanita lewat media sosial.

“Saya kenalan lewat we-chat, abis itu saya ngajakin jalan. Saya enaknya ke Ancol, biasanya cewek pada doyan laut. Setelah itu, ajak makan si cewek. Pas lagi makan, kadang saya kabur pas izin mau ke toilet, atau ketika cewek itu ke toilet. Sebelum mau makan bareng, saya memang minta barang-barangnya di taruh di dalam mobil saya,” ucapnya.

Ken mengatakan, setelah berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, dia langsung menggasak uang di dalam tas. Kemudian barang lainnya seperti handphone dijualnya.

“Saya bingung Pak, istri saya minta tas baru. Akhirnya saya beliin. Saya bisa beliin tas, ya dari hasil jual handphone korban-korban yang saya tipu,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa beberapa handphone genggam milik korban dan sejumlah uang tunai Rp 7 juta yang diduga hasil kejahatan.

Barang bukti itu antara lain, 3 kardus kosong bekas ponsel merk Himax, Lenovo, dan Smartfrend Andromax C. Tak hanya itu, dua unit ponsel lainnya yakni Q-10 dan Samsung lipat. (m2)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved