Hari Libur
BKD DKI Belum Tahu Jumlah PNS yang Bolos di Harpitnas
BKD DKI belum mengetahui total Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bolos pada hari kerja, Jumat (15/5/2015).
WARTA KOTA, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI belum mengetahui total Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bolos pada hari kerja, Jumat (15/5/2015).
Seperti diketahui, Jumat (15/5/2015) merupakan hari tanggung untuk masuk kerja mengingat Kamis (14/5/2015) merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih sementara sabtu (16/5/2015) hari libur kembali atau sering disebut Hari Kejepit Nasional (Harpitnas).
"Kami belum bisa kasih data yang fixed (PNS yang bolos). Kami punya 4.084 mesin absensi. Dari jumlah tersebut 587 mesin absensi masih off line, karena listrik mati dan sebagainya. Jadi data-data mengenai yang absen itu, baru bisa saya sampaikan di BKD saja," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).
Khusus di BKD, dijelaskan Agus dari 133 jumlah pegawai yang tidak hadir 15 orang dengan rincian dua orang izin, dua orang sakit, delapan orang cuti, satu orang sedang menempuh pendidikan, dan dua orang sedang dinas luar kota. Jadi yang hadir sebanyak 118 orang.
"Tidak ada yang tanpa keterangan. Ini sedang kami minta ke seluruh SKPD laporannya. Kalau dari sini, prosentasenya hanya sekitar 10 persen, tapi 15 ini harus ada keterang yang tidak ada keterangan akan dikejar, akan dapat sanksi jika tidak ada keterangan," ungkap Agus Suradika.
Untuk sanksi, ditegaskan Agus sudah sangat jelas PNS yang bolos akan dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya.
"TKD akan dipotong, kedua pembinaan dari kepala SKPD masing-masing. Untuk pemotongan TKD, izin itu tiga persen, tanpa keteranga lima persen per hari," ujar Agus Suradika.
