Sindikat Narkoba
Keluarga Pembuat Sabu Mampu Produksi 1 kg Selama 2 Minggu
BNN berhasil menangkap keluarga produsen sabu di Kapuk Muara, Jakarta Utara, Senin (27/4/2015).
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, KRAMATJATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap keluarga produsen sabu di Kapuk Muara, Jakarta Utara, Senin (27/4/2015).
Setelah melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku, diketahui mereka sudah satu bulan melancarkan aksinya. Bahkan pabrik sabu rumahan tersebut mampu memproduksi 0,5 hingga 1 kg sabu selama satu dua pekan.
"Baru sebulan, kapasitas sekali produksi, lama produksi tergantung situasi, biasanya 1-2 pekan," kata Kombes Slamet Pribadi, Kabag Humas BNN, Selasa (28/4/2015).
Slamet Pribadi menambahkan pembuatan sabu tergantung bahan yang dimiliki. Semakin bagus bahannya, semakin bagus pula hasilnya.
Hanya saja pada saat penangkapan, BNN mendapati sabu yang diproduksi memiliki kualitas bagus. Terlebih salah seorang pelaku belajar membuat sabu saat berada di dalam lapas.
"Kualitas sabu yang dibuat bagus. Pelaku memang sudah belajar sebelumnya dari sesama penghuni lapas," tutur Slamet Pribadi.
Sebelumnya BNN menangkap keluarga pembuat sabu yang terdiri dari sang ibu KJT (58), kedua putranya SA (36) dan AL (34) serta kekasih AL yang berinisial NA (33).
Mereka ditangkap di Blok B No 314 Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2015).
Petugas menyita sabu hasil produksi 162 gram serta sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak 150 ml serta bahan-bahan dan alat-alat pembuat sabu lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, Pasal 129 poin a dan b, juncto Pasal 132 ayat 2, Pasal 133 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bnn-gerebek-sabu_20150427_170631.jpg)