Rabu, 8 April 2026

Tunda Dulu Pengoperasian SPBG Balimester karena Belum Ada IMB

Proyek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Balimester itu belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penulis: Junianto Hamonangan |

WARTA KOTA, CAKUNG -- Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Balimester, Jakarta Timur tidak disetujui warga sekitar.

Pasalnya, proyek nasional itu belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Demi mengakomodir keinginan warga sekitar serta pihak pengelola, rapat pun digelar. Sejumlah pemangku kebijakan pun hadir seperti Satpol PP, petugas kecamatan dan kelurahan serta pihak pengelola.

Hasilnya pengelola disarankan untuk menunda pengoperasian SPBG selama izin yang diwajibkan belum didapat oleh pihak pengelola.

"Saya diminta bantuan untuk mediasi persoalan pembanguna SPBG dan IMB sedang diproses artinya persyaratan sudah disampaikan oleh pemohon. Saya juga udah sampaikan kepada pemohon untuk lengkapi IMB," kata Timur Hartono Abdullah, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Senin (27/4).

Hartono menambahkan rapat juga menyarankan agar pihak Dirjen Migas menyurati warga bahwa proyek itu untuk kepentingan umum dan mereka siap untuk melengkapi dengan IMB. Sementara pihak lurah menuturkan akan melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu untuk sementara waktu SPBG tidak akan beroperasi. SPBG baru akan beroperasi apabila solusi yang diinginkan sudah ditemukan.

"Kita sampaikan untuk jangan operasi dulu. Kita cari solusi yang win-win solusi bahwa ini untuk kepentingan umum dan pihak SPBG juga harus melakukan pendekatan kepada masyarakat," ucapnya.

Adapun pembangunan fisik SPBG Balimester sudah rampung. Hanya saja hingga sekarang SPBG tersebut belum dioperasikan karena untuk itu harus ada izin yang harus dipenuhi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved