Rabu, 8 April 2026

BREAKING NEWS : Polisi Geledah Ruang Kerja Lulung di DPRD DKI Jakarta

Pihak Mabes Polri melakukan penggeledahan kantor Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana.

Penulis: Mohamad Yusuf |

WARTA KOTA, BALAI KOTA -- Pihak Mabes Polri melakukan penggeledahan kantor Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015) siang.

Pantauan Warta Kota, ruangan pria yang kerap disapa Haji Lulung itu, masih diperiksa pihak kepolisian.

Namun, pemeriksaan dilakukan tertutup. Menurut informasi yang didapat, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.00.

Tidak ada satu pun awak media diperbolehkan masuk.

Di dalam satu lantai politisi PPP itu, juga terdapat tiga ruangan Wakil DPRD DKI lainnya.

Mereka adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Triwisaksana dari PKS, dan Ferrial Sofyan dari Demokrat, namun ketiga ruangan tersebut tidak diperiksa.

Salah satu petugas kebersihan mengaku, terdapat beberapa polisi yang tengah memeriksa juga beberapa staf di ruangan Lulung tersebut.

"Iya yang saya dengar ada polisi di sana. Ruangannya memang sudah sepo dari siang tadi," kata salah satu petugas kebersihan yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut.

Ia pun mengaku, memang tidak diperbolehkan satupun orang yang masuk ke ruangan tersebut.

"Di dalam sih ada stafnya yang diperiksa," katanya.

Seperti diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi UPS pada pengadaan barang di APBD 2014. Sudah terdapat dua tersangka atas kasus tersebtut.

Yaitu Alex Usman merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Barat. Saat ini ia menjabat sebagai Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.

Sementara, Zaenal Sulaiman adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta pusat. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu.

Dari 49 paket pengadaan UPS bernilai ratusan miliar rupiah, Alex dan Zaenal menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved