Parkir Liar
Hati-hati Parkir Sembarangan
Apabila Anda parkir kendaraan di tempat fasilitas umum, petugas dari Dinas Perhubungan tak segan-segan menderek kendaraan Anda.
WARTA KOTA, TAMBORA - Warga DKI Jakarta kini harus berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum.
Pasalnya apabila Anda parkir kendaraan di tempat fasilitas umum, petugas dari Dinas Perhubungan tak segan-segan menderek kendaraan Anda.
Contohnya dengan mobil truk berwarna kuning berplat B 9531 PJ ini.
Mobil tersebut terparkir di depan kawasan pembelanjaan Glodok, Jakarta Barat.
Tanpa ampun petugas Dishub Jakbar yang menggelar operasi liar mengangkut truk itu. Sang sopir truk pun hanya pasrah tanpa melakukan pembelaan.
"Kami mengadakan operasi rutin terkait parkir liar di Jakarta Barat ini," ujar satu dari petugas Dishub Jakarta Barat, Feri kepada Wartakotalive.com saat menggelar operasi.
Feri menjelaskan kendaraan yang parkir secara liar dapat membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Maka dari itu pihaknya melakukan operasi rutin sedari pagi hingga sore hari.
"Nantinya kendaraan - kendaraan yang parkir liar kami bawa ke pool dishub, pengendaranya akan dimintai pertanggung jawaban," ucapnya. (Andika Panduwinata)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150421hati-hati-parkir-sembarangan_20150421_141025.jpg)