Selasa, 7 April 2026

Sindikat Narkoba

11 Lapas dan Rutan di Banten Rentan Peredaran Narkoba

Maraknya peredaran dan pengendalian distribusi narkotika dari dalam lapas maupun rutan diakui Kanwil Kemenkumham Banten juga terjadi di sejumlah lapas

WARTA KOTA, TANGERANG - Maraknya peredaran dan pengendalian distribusi narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) diakui Kanwil Kemenkumham Banten juga terjadi di sejumlah lapas, khususnya di Tangerang.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kanwil Banten, Molyanto saat ditemui di Lapas Pemuda Tangerang membenarkan hal tersebut.

"Kami akui memang masih kerap terjadi, karena kelemahan di bidang pengawasan dan keamanannya," kata Molyanto, Senin (20/4/2015).

Molyanto menjelaskan, Provinsi Banten memiliki total 11 rutan dan lapas.

"Rinciannya ada empat rutan dan tujuh lapas. Semuanya memang rawan terjadi praktik pengendalian peredaran narkoba," kata Molyanto.

Masalah utama, kata Molyanto, terletak pada terbatasnya sumber daya manusia yang ada di tiap lapas maupun rutan.

"Selain sumber daya terbatas, kapasitas tahanan juga sudah overload. Rata-rata overloadnya hampir 100 persen dari kapasitas maksimal tahanan. Jelas kami sangat keteteran. Walau penjagaan sudah dimaksimalkan, ada saja yang lolos," kata Molyanto.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved