Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bogor Siapkan 200 Tapping Box
Ratusan alat tapping box akan dipasang di toko dan perusahaan parkir yang menjadi wajib pajak di Kota Bogor.
Penulis: |
WARTA KOTA, BOGOR - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan menyiapkan pengadaan alat tapping box yang akan dipasang di mesin kasir atau komputer pembayaran.
Ratusan alat tapping box akan dipasang di toko dan perusahaan parkir yang menjadi wajib pajak di Kota Bogor. Alat tapping box untuk mengantisipasi kebocoran dan ngemplang pajak yang dilakukan wajib pajak.
"Rencananya tahun 2015 ini kami akan kembali mengganggarkan sebanyak 200 unit tapping box, " ujar Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Darenoh, Jumat (17/4/2015).
Dia mengatakan alat tapping box dapat mencatat dan merekam semua transaksi yang dilakukan wajib pajak. Semua transaksi langsung terkoneksi secara online dengan sistem komputer milik Dispenda.
Penyiapan 200 alat tapping box ini sebagai tindak lanjut dari pemasangan sebanyak 20 unit mesin sebelumnya
yang sudah dipasang Pemkot Bogor tahun 2014 lalu. "Salah satu yang sudah kami pasang alat tapping box ini di mesin area parkir, dan ternyata pendapatan dan target dari retribusi parkir yang masuk ke PAD Kota Bogor mengalami peningkatan," katanya.
Daud mengatakan, target pendapatan asli daerah dari retribusi parkir di Kota Bogor tahun 2015 yakni Rp 7 miliar. Dan sampai triwulan pertama target sudah terpenuhi.
"Dari Rp 7 miliar target parkir, di triwulan pertama sudah 30 persen lebih yakni, sekitar Rp 2,1 miliar, jadi ini sangat signifikan jika menggunakan alat tapping box untuk semua usaha yang menjadi wajib pajak," katanya.
Lokasi yang menjadi sasaran pemasangan 200 alat tapping box adalah mesin dan komputer kasir dari outlet pakaian dan restoran serta tempat hiburan.
"Alat ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah PAD Kota Bogor, setelah pemasukan pajak hotel dan restoran menurun pasca pelarangan rapat bagi PNS di hotel," ujarnya.