Kapasitas Produksi Makanan Lokal Harus Ditingkatkan
Industri makanan dan minuman masih kekurangan bahan baku dan infrastruktur yang terbatas.
WARTA KOTA, PALMERAH - Jumlah penduduk Indonesia 250 juta orang menjadi pasar empuk bagi pengembangan industri makanan dan minuman nasional, apalagi jika kita bisa memanfaatkan pasar ASEAN yang akan dibuka lebar pada akhir 2015.
Meski demikian, industri tersebut masih dihimpit beberapa tantangan yang mendesak diselesaikan. Antara lain, adanya kekurangan bahan baku, infrastruktur yang terbatas, kurangnya pasokan listrik, energi gas, dan suku bunga yang tinggi untuk investasi.
"Penyediaan bahan baku harus diperbanyak, terutama dari lokal. Jika tidak, bisa menghambat peningkatan kapasitas
produksi," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin di Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/4/2015).
Produksi bahan baku lokal, lanjut Menperin, sekaligus menjamin kelangsungan produksi karena menghindari ketergantungan dari pasokan bahan baku impor dan menguatkan daya saing. "Artinya, kita mesti memperkuat struktur industri makanan minuman," ujarnya.
Menperin hadir di Gresik untuk kunjungan kerja ke sejumlah industri makanan dan minuman seperti PT Karunia Alam Segar, unit produksi mie instan dan minuman milik Wings group.
Sejauh ini, pemerintah pusat dan daerah terus mengupayakan berbagai perbaikan di bidang iklim usaha baik fiskal maupun non-fiskal seperti penyediaan bahan baku dari lokal, dan penyediaan bunga bank yang bersaing sebagai fasilitas pembiayaan mendongkrak kapasitas dan ekspansi.
Khusus untuk pelaku industri, termasuk Wings group, Saleh Husin mendorong agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri di era pasar global dan menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
"Jika industri kita kuat, maka tidak perlu takut menghadapi MEA. Justru kita bisa memperluas pasar ekspor," kata Menperin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi menegaskan pihaknya juga punya komitmen kuat menjaga iklim investasi dan industri tetap kondusif. Dia juga menyinggung soal kebutuhan gula
rafinasi untuk industri.
"Pada dasarnya, gula rafinasi memang dibutuhkan industri tetapi DPR tetap tegas bahwa jangan sampai merembes keluar dari pelaku industri dan masuk ke pasaran," jelas Farid.