Kamis, 9 April 2026

Penemuan Mayat

Polisi: Pembunuh Tidak Tuntas Berhubungan Badan

Sebelum melakukan pembunuhan, MPS alias RS (24 tahun) sempat melakukan hubungan badan dengan sang korban

Penulis: |
Twitter
Deudeuh Alfi Sahrin (26) alias Empi 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap orang yang diduga membunuh Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata alias Empi (26 tahun).

Sebelum melakukan pembunuhan, MPS alias RS (24 tahun) sempat melakukan hubungan badan dengan sang korban, namun, tidak sampai tuntas.

“Tersangka berhubungan badan, tetapi belum selesai,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/4).

Dia membunuh karena tersinggung dengan pernyataan korban yang menyebut dirinya bau badan saat berhubungan intim.

“Dia merasa tersinggug dan langsung mencekik leher korban. Korban melakukan perlawanan dan sempat mengigit jari kanan tersangka,” tuturnya.

Albert menjelaskan, korban belum tewas setelah dicekik sehingga pelaku semakin emosi dan memperkuat cekikan.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku mengambil kabel rol dan menyumpal mulut korban menggunakan kaus kaki.

“Awalnya, tidak ada niatan membunuh. Tetapi, kami akan mendalami,” kata dia.

Pada Rabu (15/4) dinihari, MPS ditangkap di Batu Tapak, Bojong Gede, Bogor. Adanya hubungan badan itu semakin terbukti dari barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengambil barang-barang seperti air liur dan sperma.

Selain itu, ada alat kontrasepsi, kaos kaki, kabel, bed cover dan buku catatan.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved