Rabu, 8 April 2026

Ahok Vs DPRD DKI

Jokowi Jelaskan 3 Poin Hasil Pertemuan Gubernur dan Ketua DPRD DKI

Presiden mengharapkan Hak Menyatakan Pendapat bisa ditempuh melalui jalur musyawarah. Apakah HMP akan batal?

Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Nicolas Manafe
Presiden Joko Widodo bertemua Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Istana Presiden, Selasa (14/4/2015). 

WARTA KOTA, PALMERAH— Di teras Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut menghasilkan tiga poin, salah satunya Presiden mengharapkan Hak Menyatakan Pendapat bisa ditempuh melalui jalur musyawarah.

"Supaya tidak ramai lagi. Tidak konfliknya tidak berkepanjangan. Soal Hak Menyatakan Pendapat bisa diselesaikan dengan cara-cara musyawarah yang baik," ujar Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (14/4/2015).

Poin lainnya, Jokowi meminta agar masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 segera diselesaikan agar kinerja Pemprov DKI bisa optimal.

"Soal APBD tahun 2015, seluruh prosesnya harus segera diselesaikan secepat-cepatnya sehingga bisa langsung kerja, bisa kirim kepada masyarakat program-program yang ditentukan. Bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi memberi saran sebaiknya payung hukum untuk pembahasan APBD tahun 2016 menggunakan Peraturan Daerah (Perda).

"Ketiga, ini juga menyangkut ke depan, APBD tahun 2016 saya sampaikan tadi gunakan Perda," ucap Jokowi.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved