Bocah TK Disodomi
Besok, Istri Ferdinant Tjiong Datangi Bareskrim Mabes Polri
Ny Sisca akan melaporkan beberapa pihak terkait dugaan tersebut diatas.
WARTA KOTA, PALMERAH - Sisca Tjiong, istri dari Ferdinant Tjiong (asisten guru JIS/Jakarta Intercultural School) yang saat ini masih dalam tahanan dan telah divonis 10 tahun penjara atas dugaan sodomi akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ny Sisca didampingi Tim Kuasa Hukum Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Hotman Paris Hutapea dan Henock P. Siahaan, akan membuat laporan polisi tentang dugaan sumpah palsu dan dugaan visum yang berisi keterangan palsu.
Ny Sisca akan melaporkan beberapa pihak terkait dugaan tersebut diatas, tulis siaran pers Tim Kuasa Hukum yang diterima Warta Kota, Selasa (14/4) malam.
Laporan polisi dugaan visum berisi keterangan palsu ini didasari adanya keterangan dokter bedah dan dokter anestesi pada visum yang dikeluarkan sebuah RS di Singapura yang telah melakukan bius total dan anuskopi dan menghasilkan temuan bahwa anus anak normal (tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas sodomi).
Tim kuasa hukum juga akan menyampaikan laporan tersebut kepada para wartawan untuk menyuarakan ketidakadilan yang menimpa kedua guru JIS ini, sebagai korban yang tidak bersalah. (*/apr)