Breaking News
Senin, 27 April 2026

Oknum Polisi Narkoba

Oknum Polisi Diikat di Tiang Bendera Mapolsek Gambir Karena Positif Narkoba

Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota

WARTA KOTA, GAMBIR - Seorang oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba mendapat hukuman dengan cara kedua tangannya diikat di tiang bendera selama 1,5 jam di halaman Mapolsek Gambir, Jalan Cideng Timur Dalam, Gambir, Sabtu (28/3/20015) malam.

Kepala Satuan Unit Resor Kriminal Komisaris Budi Setiadi mengatakan, polisi berinisial Brigpol S terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine sebanyak tiga kali. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 21.00.

"Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota," kata Budi, Minggu (28/3/2015).

Selain menggunakan narkoba, kata Budi, S yang merupakan anggota Sabhara itu juga sering bolos dari tugas.

Secara terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau terbukti tentu akan bisa dikenakan ancaman pidana dan melaksanakan hukuman itu harus benar sesuai dengan prosedur. Yang jelas kami masih mendalami," kata Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, Minggu.

Saat ini S masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved