Jumat, 10 April 2026

Serikat Guru Indonesia Protes Kriminalisasi Guru ke Polda

Puluhan guru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Penulis: | Editor: Suprapto

WARTA KOTA, SEMANGGI— Puluhan guru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (10/3/2015) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Tujuan kedatangan untuk meminta aparat kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap Retno Listyarti, selaku Kepala SMA Negeri 3 Jakarta.

"Kami melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada terlapor yang pada saat sekarang ini sedang tersangkut perkara pidana diskriminasi," tutur Heru Purnomo, salah satu guru di SMP Negeri 106 Jakarta.

FSGI telah mengumpulkan surat dukungan penghentian kriminalisasi pendidik dari berbagai kalangan. Surat dukungan ditujukan kepada penyelidik yang memeriksa Retno.

"Atas pemidanaan tersebut, maka kami hendak mengingatkan polisi untuk berhati-hati dalam penanganan kasus ini, karena persoalan ini belum ada yurisprudensinya," kata Slamet Maryanto, guru SMA Negeri 109 Jakarta.

Retno merupakan pihak terlapor dugaan pidana diskriminasi anak, perkara pidana laporan polisi bernomor LP/466/II/2015/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 4 Februari 2015. Retno juga aktivis FSGI.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved