Belum Penuhi Kuota, PPDB di SMAN Unggulan MH Thamrin Diperpanjang
Penerimaan peserta didik baru di SMAN Unggulan Muhammad Husni Thamrin (SMANU MHT) diperpanjang.
WARTA KOTA, JAKARTA - Imbas belum terpenuhinya jumlah pendaftar untuk jalur khusus, penerimaan peserta didik baru di SMAN Unggulan MH Thamrin (SMANU MHT) diperpanjang.
Bagi mereka, siswa siswi lulusan SMP yang memiliki potensi dan talenta dan berminat belajar ilmu sains secara mumpuni, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu, SMANU MHT memperpanjang PPDB setelah ditutup pada 3 Maret lalu.
Dwi Arsono, Kepala SMANU MHT, mengatakan, siswa yang sungguh-sungguh ingin belajar sains dan berorientasi olimpiade bisa mendaftar ke SMANU MH Thamrin.
Sebab, mulai Senin (9/3/2013) hingga 12 Maret, perpanjangan pendaftaran masuk ke sekolah yang ada di Jakarta Timur itu dibuka kembali.
Ia menyebut, daya tampung SMANU MHT adalah 80 siswa. Dalam PPDB 2015 ada tiga jalur penerimaan, yakni jalur keluarga tidak mampu (disebut jalur khusus/ lokal), jalur prestasi, dan jalur umum.
"Jalur umum terbuka bagi siswa DKI Jakarta dan non DKI Jakarta. Sedangkan jalur prestasi bisa dilalui oleh siswa yang pernah memperoleh medali olimpiade sains nasional. Jalur lokal, kita siapkan kuota 40 persen atau 32 siswa," kata Dwi dihubungi di Setiabudi, Senin siang.
Sebelumnya, pendaftaran sudah ditutup 3 Maret. Adapun jumlah siswa yang mendaftarkan diri ke sekolah tersebut sebanyak 632 siswa dari jalur umum. Tetapi, peserta dari jalur khusus masih belum memenuhi kuota. Dari 32 kursi yang ada, baru 13 siswa yang mendaftarkan diri.
Dwi kemudian melaporkan kepada Dinas Pendidikan mengenai hal tersebut. Dinas pun, memberikan izin membuka perpanjangan pendaftarkan untuk jalur khusus maupun umum.
Persyaratan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu adalah siswa tersebut merupakan pemegang KJP. Tidak hanya itu, rata-rata nilai semester 1 hingga semester 5 minimal 8,0 dan juga lulus tes potensi akademik (TPA). Ia menambahkan, TPA akan dilakukan 14 Maret 2015.
SMANU MHT sendiri membuka PPDB secara mandiri. Sebab, SMANU MHT merupakan sekolah khusus didirikan berdasarkan Pergub 165/2004. (Agustin Setyo Wardani)