Sabtu, 11 April 2026

Ahok Vs DPRD DKI

Polisi Sudah Selidiki Kasus Korupsi UPS Sejak Januari 2015

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah menyelidiki korupsi pengadaan UPS yang diributkan Ahok sejak 28 Januari 2015 lalu.

WARTA KOTA, SEMANGGI - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah menyelidiki korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang diributkan Ahok sejak 28 Januari 2015 lalu.

Bahkan, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait penyelewengan anggaran APBD Pemprov DKI tahun 2014 tersebut. Bahkan saksi lain sudah diperiksa lebih dulu sebelum enam saksi yang diperiksa hari ini, Rabu (4/3/2015).

"Kami sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015," kata Ajie saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3/2015) petang.

Namun, Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Ajie mengatakan, perkara tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melaporkan.

"Kalau kasus korupsi, manakala kita menemukan adanya dugaan korupsi ya bisa kita selidiki. Tidak perlu ada laporan," kata Ajie.

Sekadar diketahui, UPS adalah alat pencadangan listrik. Alat itu sudah dibagikan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Ada enam pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi UPS. Antara lain Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komisi Pendidikan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lalu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI. Lalu Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, dan pengusaha.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved