Ahok Vs DPRD DKI
PNS DKI Diinstruksikan Beri Pernyataan Penolakan Dana Siluman
Terkait dana siluman, PNS DKI harus memberikan surat pernyataan tidak menyetujui adanya anggaran yang tiba-tiba muncul di APBD DKI 2015.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tentang munculnya anggaran "siluman" membuat jajaran dibawahnya harus memberikan surat pernyataan kalau tidak menyetujui adanya anggaran yang tiba-tiba muncul di APBD DKI 2015.
Sehingga, para aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diinstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah untuk mengecek kembali anggaran yang diajukan dalam APBD 2015 itu. Jika ada ketidakcocokan maka harus melaporkannya.
Senin (2/3/2015), Warta Kota menyambangi kantor Walikota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak, beberapa pejabat dari eselon III sampai eselon IV mendapatkan pengarahan dari Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor di ruang pola lantai 3.
Keluar dari ruang pola, para pejabat terlihat membawa selembar kerta putih yang sudah ada pernyataan tidak setuju. Para PNS DKI itu tidak mau menunjukan kertas putih itu kepada Warta Kota. Salah satu PNS yang tidak ingin menyebutkan namanya mengaku disuruh untuk memberikan pernyataan tidak setuju terhadap anggaran siluman.
"Disuruh isi surat pernyataan tidak setuju terhadap anggaran siluman," kata wanita berjilbab hijau itu. Dia enggan menceritakan secara detail terkait surat pernyataan itu.
Dihubungi secara terpisah, Camat Cilandak, Dhany Sukma menjelaskan bahwa inti dari surat pernyataan itu adalah untuk melihat kembali RKA di kelurahan. Apakah anggaran yang diinput mendapatkan tambahan atau tidak. "Hanya untuk memastikan saja. Kalau tidak ada yah berarti sudah clear," kata Dhany Sukma.
Menurut Dhany, di setiap Kecamatan dan Kelurahan tidak mengajukan anggaran. Melainkan mendapatkan pagu anggaran. Untuk tingkat kelurahan sebesar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar. Sementara itu, tingkat kecamatan mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar.
"Itu untuk penguatan di wilayah seperti ketentraman dan ketertiban (Trantib), kesehatan, dan kebersihan. Fokus kami akan disitu," kata Dhany.
Sudah memberikan pernyataan
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah Perdagangan, Joko Indro Martono sudah memberikan surat pernyataan itu hari Selasa (4/3) kemarin. Dia enggan menceritakan lebih banyak surat pernyataan itu. "Sudah jangan saya yah," kata Joko Indro.