Rabu, 22 April 2026

Elpiji Naik

Harga Elpiji 12 Kg Rp 134.000

PT Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg senilai Rp 5.000, yakni dari Rp 129.000 menjadi Rp 134.000 mulai Minggu (1/3).

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH—PT Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram senilai Rp 5.000, yakni dari Rp 129.000 menjadi Rp 134.000 mulai Minggu (1/3).

“Harganya kembali sama dengan 1 Januari 2015,” Ah­mad Bambang, Direktur Pemasaran Pertamina, Ming­gu (1/3), seperti dilansir An­tara.

Menurut Ahmad, pertimbangan kenaikan harga elpiji 12 kg yang nonsubsidi tersebut semata-mata kenaikan harga pasar elpiji sesuai dengan patokan kontrak (contract price/CP) Aramco.

Pada 19 Januari 2015 harga elpiji 12 kg turun dari Rp 134.700 per 1 Januari 2015 menjadi Rp 129.000 per ta­bung atau turun Rp 5.700 per tabung. “Mulai 1 Maret harga elpiji kembali lagi,” kata Ahmad.

Kenaikan harga elpji di pasar internasional tersebut menyusul peningkatan harga minyak dunia belakangan ini.

Per 1 Januari 2015 Per­ta­mina mengevaluasi harga elpiji nonsubsidi 12 kg dalam periode tertentu tergantung fluktuasi harga CP Aramco dan kurs.

Pemerintah juga sudah menaikkan harga premium di luar Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015 sebesar Rp 200 per liter dikarenakan kenaikan harga premium di pasar Singapura (MOPS) sepanjang Februari 2015.

Harga premium penugasan di luar Jawa-Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan sebesar Rp 6.600 naik menjadi Rp 6.800 per liter mulai 1 Maret 2015.

Pertamina juga menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali senilai Rp 6.900 per liter mulai 1 Maret 2015 pukul 00.00. Harga tersebut mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang Rp 6.700 per liter.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi.

Sementara solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. (ang)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved