SNMPTN 2015

PTN Punya Otoritas Dalam Penerimaan Mahasiswanya

Nilai ujian nasional bukanlah penentu kelulusan SNMPTN, tapi hanya bahan evaluasi untuk menentukan calon mahasiswanya

Warta Kota
ILUSTRASI - Peserta mengerjakan soal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bidang Ilmu Pengetahuan Sosial di Auditorium Gedung Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia di Depok, Selasa (12/6/2012). Sebanyak 4.000 peserta mengikuti SNMPTN bidang IPS di kampus UI. 

WARTA KOTA, SENAYAN - Pendaftaaran calon mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN sudah dimulai beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kemendikbud dan Kemenristekdikti menyepakati hasil ujian nasional akan digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan dalam SNMPTN, tentunya selain nilai rapor dan sejumlah prestasi siswa SMA dan sederajat.

Meski begitu, Mohammad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyebutkan perguruan tinggi memiliki kultur dan karateristik sesuai visi dan misinya untuk menentukan calon mahasiswa barunya.

"Kami tegaskan sekali lagi pentingnya nilai UN bukanlah untuk ikut menentukan hasil SNMPTN, melainkan sebagai bahan pertimbangan evaluasi untuk kebijakan baru pada tahun berikutnya," kata Nasir.

Ia menyebutkan, jika tahun ini korelasinya baik, maka tahun depan UN akan digunakan untuk menentukan SNMPTN.

Nasir menyebutkan, sebelumnya dalam pertemuan dengan rektor, meski surat edaran mengenai penggunaan UN sebagai bahan pertimbangan masuk SNMPTN, namun penerimaan mahasiswa tetap menjadi kewenangan masing-masing PTN.

Hal sama diungkapkan oleh Rochmat Wahab, Ketua Panselnas SNMPTN 2015, mengatakan, ketentuan penggunaan nilai UN diatur oleh panitia SNMPTN dari masing-masing PTN. "Ini karena PTN memiliki otoritas akademik," katanya.

Meski begitu, hasil pengolahan nilai UN harus diserahkan oleh Puspendik ke PTN selambatnya 2 Mei 2015. (Agustin Setyo Wardani)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved