Bambang Widjojanto Ditangkap

Polisi Kembali Periksa Akil Mochtar untuk Saksi BW

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).

Penulis: | Editor: Suprapto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjalan sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014) 

WARTA KOTA, PALMERAH— Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Akil setelah sebelumnya pada Rabu (4/5/2015) lalu, Akil juga diperiksa.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.

"Iya, Akil hari ini kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus BW," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan penyidik memeriksa Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved