Sabtu, 11 April 2026

Pedagang di Pasar Kalibaru Ogah Ditertibkan

Walaupun sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 8 Tahun 2007, beberapa dari mereka berpendapat sah-sah saja.

WARTA KOTA, CILINCING - Ratusan pedagang tradisional di Pasar Kalibaru, Jalan Baru, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berdagang di atas saluran air, Jumat (20/2). Walaupun sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 8 Tahun 2007, beberapa dari mereka berpendapat sah-sah saja.

"Ditertibkan pun saya gak mau. Soalnya kita semua di sini jualan memang sudah lebih dari 5 tahun. Sah-sah saja kok. Ditegur pun enggak," kata Lisa (39), pedagang sayur mayur di Pasar Kalibaru, Jalan Kalibaru Timur II, Cilincing, Jakarta Utara saat diwawancarai wartakotalive.com.

Saat disinggung keberadaannya mempersempit jalan, lantaran berdagang di bibir jalan, dirinya berpendapat sudah menjadi ciri khas pasar tradisional.

"Ciri khas sudah begini. Kami memang bukan pedagang di PD Pasar Jaya yang di Jalan Baru Kosambi, kita memang Pedagang Kaki Lima (PKL). Tapi keberadaan pedagang membuat rugi warga dibagian mananya," jelasnya berucap.

Sepadan dengan Ilham (39), yang juga pedagang buah pisang di Pasar Kalibaru. Dirinya bertutur sudah berjualan pisang sejak tahun 2009.

Tak hanya itu, walaupun kiosnya berdiri di atas saluran air, selama ia berdagang tak pernah ditegur petugas atau dari pihak kelurahan.

"Biasa saja. Memang begini kan pasar tradisional. Toh kita berjualan memudahkan warga di sini juga. Gak perlu jauh-jauh membeli bahan-bahan makanan untuk di rumah," terangnya.

Dirinya yang tengah merapihkan pisang-pisang yang dijualnya di meja kayunya, juga mengakui ogah ditertibkan. Menurut dia, apabila ditertibkan juga ia bersama pedagang lain meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memberikan lokasi berdagang yang layak.

"Kami mau tempat yang nyaman. Mereka nyaman juga kan nertibin kita? Ya kami juga dong harusnya. Kami mau tempat yang layak apabila kami ditertibkan," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved