Lipsus Edisi Cetak

Pembebasan Lahan di Kali Ciliwung Mandek, Bikin Longsor

Peristiwa tanah longsor di bantaran Kali Ciliwung awal Februari ada kaitannya dengan pembebasan lahan normalisasi kali

Warta Kota/Dwi Rizki
Jebolnya tanggul Sungai Ciliwung di Jalan Talang, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015) lalu, tidak hanya berpotensi adanya longsor. Jalan Inspeksi pun terpaksa ditutup warga lantaran ambles. 

WARTA KOTA, JATINEGARA - Tanah longsor yang merusak empat rumah warga di bantaran Kali Ciliwung awal Februari lalu terjadi bukan tanpa sebab. Menurut warga, peristiwa itu ada hubungannya dengan mandeknya pembebasan lahan untuk proyek normalisasi kali.

Senin (9/2) pagi silam, terjadi longsor di bantaran Kali Ciliwung, persisnya di Jalan Jatinegara Barat RT 06/01, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Empat rumah warga menjadi korban, beruntung tidak ada korban luka-luka maupun jiwa.

Jhon Satar Simanjuntak (61), salah satu warga yang rumahnya menjadi korban longsor, mengatakan, berlarut-larutnya pembebasan lahan untuk proyek normalisasi kali memicu longsor. Kisahnya, pada akhir 2014, Jaya Konstruksi memasang tiang pancang beton (sheet pile) di bantaran Kali Ciliwung. Tetapi, pemasangan beton itu belum sampai ke belakang rumah Jhon dan rumah lain yang menjadi korban longsor.

"Tiang beton belum sempat dipasang di belakang rumah saya, baru tanahnya saja yang digali. Tiba-tiba, pengembang tak melanjutkan pemasangan beton," ujar Jhon saat berbincang dengan Warta Kota di rumahnya, Senin (16/2).

Jhon menerangkan, setelah ada pengukuran lahan di RT 06/01 beberapa waktu lalu, datang sebuah surat dari kantor kelurahan yang isinya warga akan mendapat penggantian lahan sebesar 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Warga pun menyatakan keberatan.

Luas tanah Jhon yang terkena pembebasan seluas 62 m2 dari total 79 m2 yang ia tempati bersama keluarganya. Sementara NJOP-nya sebesar Rp 4 juta/m2. Bila yang didapat hanya 25 persen dari NJOP, maka Jhon hanya akan mendapat Rp 1 juta/m2. Itu artinya, total uang penggantian yang bakal diterima Jhon adalah Rp 62 juta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved