Pasien Salah Obat
BREAKING NEWS: Konfirmasi Kalbe Farma Terkait Salah Obat
Kasus salah isi obat membuat heboh. Corporate Communications PT Kalbe Farma, Herda Pradsmadji, memberikan penjelasannya
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Andy Pribadi
WARTA KOTA, SEMANGGI - Kasus salah isi obat membuat heboh. Corporate Communications PT Kalbe Farma, Herda Pradsmadji, memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Demikian bunyinya :
1. Kalbe sebagai perusahaan yang berusia 49 tahun telah dan selalu menerapkan Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) dalam memproduksi produk-produk kami. Kami senantiasa menjaga kualitas produk kami dan terus melakukan inovasi untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen.
2. Sebagai perusahaan yang mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap konsumen, kami sangat prihatin atas kejadian di sebuah rumah sakit sehubungan dengan dugaan penggunaan produk Kalbe pada tanggal 11 Feb 2015.
3. Produk yang diduga adalah produk Buvanest Spinal. Produk ini adalah produk yang sangat spesifik dan hanya digunakan di rumah sakit oleh dokter spesialis serta harus dengan resep dokter. Jadi produk ini tidak dijual bebas. Produk ini telah diproduksi lebih dari 7 tahun.
4. Atas dugaan tersebut, mulai tgl 12 Februari 2015 kami langsung melakukan penarikan sukarela seluruh produk dari peredaran. Hal ini sebagai langkah preventif agar Konsumen terlindungi secara maksimal, dan merupakan bagian dari sistem pemastian mutu (Quality Assurance System) Kalbe.
5. Proses penarikan secara nasional masih berlangsung sampai menjangkau ke pelosok-pelosok daerah terpencil. Pengecekan langsung pun terus kami lakukan dan sampai saat ini kami tidak menerima keluhan atau laporan mengenai kejadian serupa.
6. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait –dalam hal ini BPOM dan KemKes- untuk memeriksa semua kemungkinan atas kejadian ini dan melakukan langkah-langkah sesuai rekomendasi BPOM.
7. Sesuai keputusan BPOM hari ini, Kalbe akan menghentikan sementara kegiatan fasilitas produksi larutan injeksi sampai pemeriksaan selesai dan menghentikan pemasaran serta distribusi produk Buvanest Spinal secara nasional.
8. Sebagai perusahaan terbuka kami juga tetap memperhatikan prinsip -prinsip keterbukaan dengan melaporkan hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
9. Kami memastikan bahwa Kalbe akan menyelesaikan masalah ini dengan penuh tanggung jawab dan terus berupaya untuk mendukung Indonesia yang lebih sehat. Demikian keterangan kami semoga menjadi jelas adanya.(ote)