KPK Vs Polri

Berkali-kali Abraham Samad Mangkir Panggilan DPR

Sejak penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Komisi III DPR sudah berkali-kali memanggil Ketua KPK Abraham Samad.

kompas.com
Abraham Samad, Ketua KPK 
WARTA KOTA, DEPOK - Sejak penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh kepolisian, Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan sudah berkali-kali memanggil Ketua KPK Abraham Samad. Namun semua panggilan tidak pernah dipenuhi atau mangkir. Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Wenny Haryanto kepada Warta Kota, Rabu (18/2/2015). "Kami sudah berkali-kali memanggil Abraham Samad, namun gak pernah dateng. Ya sudah, kewenangan kami cuma sebatas manggil saja," kata Wenny. Menurut Wenny, dengan panggilan itu, DPR RI ingin mengklarifikasi semua isu yang beredar di masyarakat mengenai Abraham Samad juga terkait semua hal mengenai perseteruan Polri dan KPK yang terjadi belakangan ini. Wenny mengatakan, dengan mangkirnya Abraham Samad berkali-kali dari panggilan DPR bisa diartikan ada hal yang tidak ingin dibuka Samad ke publik terkait seteru Polri dan KPK. "Ya kami paham saja, seperti itu," kata Wenny. Wenny berharap dalam hal ini Presiden Jokowi mengambil sikap tegas dan membuat putusan lebih cepat, agar situasi kondusif di masyarakat tercipta. "Sebagai pimpinan tertinggi dan penanggung jawab keamanan negara, Presiden harus membuat situasi lebih kondusif dengan membuat putusan yang tegas dan lebih cepat," kata Wenny.
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved