Selasa, 7 April 2026

Jessica Iskandar Menikah di Luar Gereja, Kenapa Bisa

Jessica Iskandar bersikeras telah melakukan pernikahan dengan Ludwig Franz Willibald.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, PALMERAH—Melalui pengacaranya, Jessica Iskandar bersikeras telah melakukan pernikahan dengan Ludwig Franz Willibald. Pernikahan itu dilangsungkan pada 11 Desember 2013 silam di Gereja Yesus Sejati, Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Bahkan, pengacara Jessica ngotot memiliki bukti autentik mengenai adanya pernikahan itu.

Namun, semua pernyataan mengenai pernikahan itu dibantah melalui kesaksian pendeta Andrea Halingkar yang bertugas di Gereja Yesus Sejati. Mendengar pernyataan sang pendeta, pihak Jessica jelas tersudut. Belakangan, pengacara Jessica malah membuat pengakuan baru bahwa Jessica dan Ludwig menikah di luar Gereja Yesus Sejati . Lho?

"Berdasarkan keterangan dari Jessica yang didapat (pernikahan) dilakukan di luar gereja," kata pengacara Jessica, Brian Praneda ketika bertemu tabloidnova.com.

Pernyataan Brian itu jelas aneh dan bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya. Sayangnya, ketika ditanya lebih detail, Brian menolak menyebutkan dimana sebenarnya pernikahan itu dilaksanakan. "Ada di tempat lain. Saat itu dengan alasan, kenapa dilakukan diluar gereja. Sudah diminta pesetujuan oleh pengurus dan disampaikan pada Jessica," tukas Brian.

Sementara itu, pendeta Andrea Halingkar yang bertugas di Gereja Yesus Sejati menjelaskan, apabila ada calon mempelai ingin melakukan pernikahan, harus dilaksanakan di dalam gereja. "Selama dia jemaat Gereja Yesus Sejati, dibenarkan menikah di cabang manapun selama di Gereja Yesus Sejati. Tapi, pemberkatan itu harus di gereja," tegasnya.

Selain di kawasan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Gereja Yesus Sejati memiliki empat cabang lainnya di Jakarta, yakni di kawasan Sunter Jakarta Utara, Daan Mogot Jakarta Barat, Tanjung Duren Jakarta Barat, dan Fatmawati Jakarta Selatan. Dari kelima Gereja Yesus Sejati itu, hanya yang di kawasan Fatmawati saja yang belum bisa menerima pelayanan pemberkatan pernikahan.(Okki)

Sumber: Nova
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved