Minggu, 3 Mei 2026

Suara Warga

Berobat BPJS Beda Alamat

Peserta dapat mendaftar di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dimana saja, walaupun KTP peserta yang bersangkutan tidak sesuai

Tayang:

WARTA KOTA, PALMERAH - Tanya: Saya pengguna BPJS, bikin kartu BPJS di DKI Jakarta, sedangkan identitas sesuai KTP saya beralamat di Bekasi.

Apakah saya bisa berobat di Jakarta sesuai tempat tinggal saya? Mohon penjelasan dari pihak BPJS. Terima kasih.

Sahwa Gunadi-Kebayoran Lama 081287971XXX

Jawab: Bersama ini kami jelaskan kembali beberapa hal penting yang perlu diketahui masyarakat dalam pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1.Peserta wajib memiliki NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2.Atau peserta dapat juga menggunakan KTP non-elektronik yang masih berlaku, sepanjang NIK pada KTP tersebut sama dengan NIK KK dan dapat ditemukan pada data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3.Peserta dapat mendaftar di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dimana saja, walaupun KTP peserta yang bersangkutan tidak sesuai dengan wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

4.Peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan alamat domisili terakhir (tidak harus sama dengan alamat pada KTP Peserta).

Bila belum jelas silakan hubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 500400. Terima kasih.

BPJS Kesehatan
Jalan Letjen Suprapto
Cempaka Putih, Jakarta Pusat
021-4212938 (Hunting)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved