Rekening Gendut
Seskab: Idealnya Komjen BG Mundur
Andi Wijayanto menguatkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar Komjen Budi Gunawan mundur
Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Sekretaris Kabine Andi Wijayanto makin menguatkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno bahwa idealnya Komjen Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Budi telah berstatus tersangka KPK terkait kasus rekening gendut.
"setidaknya apa yang sudah dikatakan oleh Mensesneg itu sebetulnya opsi ideal yang dibayangkan dari kami," ungkap Andi Wijayanto di kompleks Istana kepresidenan, jakarta, Rabu (4/2/2015).
Namun, kata Andi, Jika opsi Mundur tidak juga terjadi, maka pihak Istana akan mempersiapkan opsi lain sesuai dengan Keputusan yang akan diambil presiden.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan," jelasnya.
"Jadi kalau opsi itu tidak bisa terjadi, maka kami akan mempersiapkan opsi lain sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Presiden," tambahnya.
Sejauh ini, imbuhnya, presiden masih menunggu Waktu yang tepat untuk mengambil Keputusan.
Sebelumnya, Andi katakan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengambil sikap terhadap nasib Calon Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan. Karena Presiden Jokowi telah memiliki sikap mengatasi persoalan tersebut setelah mendapatkan sejumlah masukan dan pandangan dari pelbagai pihak mengenai isu tersebut.
Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyampaikan kini Presiden Jokowi tengah mencari waktu yang tepat untuk menyampaikan keputusannya ke publik terkait dua polemik tersebut.
"Kapan Presiden akan mengambil waktu? Seperti yang sering dikatakan Presiden. Presiden menunggu timing yang tepat," ungkap Andi di kompleks Kantor Kementerian Setneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam.
Kini juga, lanjut Andi, Presiden Jokowi masih harus melakukan beberapa kalkulasi baik itu dari sisi hukum, politik, etika dan sosial mengenai keputusan yang diambil terkait kursi Kapolri.
Kapan Presiden bakal menyampaikan keputusannya? Andi selaku Seskab mengaku masih belum mengetahui mengenai hal itu.
"Saya tidak tahu. Ini tinggal menunggu Presiden menghitung kalkulasi politiknya, baru memutuskan. Yang sering diucapkan Presiden, timingnya bisa saja sebelum atau sesudah Pra-peradilan," ucapnya.
"Ada sesuatu yang sedang dikalkulasikan Presiden. Kami, selaku staf menunggu saja kapan Presiden mengumumkannya," lanjutnya.