Bocah TK Disodomi
JIS Harus Punya Tanggung Jawab ke Keluarga Agun
Komnas PA mendukung adanya bukti baru terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, PASAR REBO - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung adanya bukti-bukti baru terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS).
Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas PA saat menerima kunjungan keluarga terpidana kasus JIS serta beberapa perwakilan orangtua murid dan pihak sekolah.
"Ketika saya dapatkan informasi keluarga korban adanya info kejanggalan tentu apresiasi tapi kalau itu bukti baru. Kita akan cari solusi terbaik," kata Aris, di kantornya, Rabu (4/2/2015).
Apalagi saat ini persidangan terhadap dua guru yang diduga ikut menjadi pelaku pelecehan, masih berlangsung. Aris berharap bukti-bukti yang ada bisa dibawa ke persidangan.
"Kalau itu informasi baru, saya usulkan jadi bukti baru. Untuk Ibu Tracy, karena ini masih dalam persidangan, jadi masuk dalam proses pembelaan," tuturnya.
Ia juga mendukung agar anak terpidana Agun Iskandar mendapatkan tanggung jawab dari perusahaan tempat terpidana bekerja sebelumnya. Arist ingin mengetuk rasa kemanusiaan perusahaan tersebut.
"Sesuai dengan permintaan keluarga, kita mintakan tanggung jawab JIS. Secara pidana memang bersalah tapi harusnya ada rasa tanggung jawab kemanusiaan karena itu adalah karyawan," ungkapnya.