Pembebasan Tanah untuk 15 Waduk di Jakarta Butuh Rp 252 M
Sebagai upaya penanggulangan banjir dan genangan,Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pembangunan sebanyak 15 waduk.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, GAMBIR - Sebagai upaya penanggulangan banjir dan genangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan sebanyak 15 waduk.
Dimana, selama ini terkendala dengan masalah pembebasan lahan. Anggaran sebanyak Rp 252 miliar pun siap dikucurkan.
"Sekarang dalam proses pembebasan lahan. Dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2015, kami menganggarkan sebesar Rp 252 miliar untuk pembebasan lahan waduk," kata Agus Priyono, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (2/2/2015).
Dalam pembebasan lahan tersebut, Agus mengklaim, bahwa warga antusias jika tanahnya dibeli oleh pemerintah untuk membangun waduk. "Mereka sangat antusias. Memang merek memiliki surat-surat kepemilikan," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan, pengerjaan waduk belum dilakukan karena pembebasan lahannya bermasalah.
"Salah satunya di Waduk Marunda, Jakarta Utara. Makanya, saya minta agara kerjakan saja yang sudah ada (dibebaskan -red)," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pembangunan tanggul bisa segera dilakukan. "Tanggul harus segera dikerjakan. Kami tidak ingin rob masuk," katanya.
15 waduk yang akan dibangun antara lain Waduk Ulujami, Waduk Marunda, Waduk Pondok Rangon, Waduk Brigif, Waduk Cilangkap, Waduk Kampung Rambutan.