Rabu, 29 April 2026

Transjakarta

DPRD DKI: Mobil Pribadi Boleh Masuk Jalur Busway, Sama Saja Bohong

Anggota Komisi B DPRD DKI, William Yani mengaku tidak setuju dengan rencana Ahok yang membolehkan kendaraan roda empat masuk ke jalur busway.

WARTA KOTA, GAMBIR - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta,  William Yani mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memperbolehkan kendaraan roda empat masuk ke jalur bus Transjakarta dengan membayar seperti sistem Electronic Road Pricing (ERP). Pasalnya, upaya Pemprov DKI mengubah budaya masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal hanya isapan jempol belaka.

 

"Tetap nggak bisa dan tidak mungkin terlaksana. Karena Pemprov DKI kan ingin mengejar transportasi umum. Kalau mobil pribadi diberikan keistimewaan dengan masuk jalur busway sama saja bohong dong," kata Yani saat dihubungi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

 

Politisi adal PDIP mengatakan bahwa rencana AHok untuk mempercepat moda transportasi andalan Pemprov DKI Jakarta atau headway (jarak antar bus Transjakarta) selama lima menit tidak akan tercapai. Pasalnya, kendaraan pribadi diizinkan untuk masuk jalur bus Transjakarta.

 

"Headway lima menit nampaknya tidak bisa tercapai. Saya rasa keputusan itu tidak tepat," ujar Yani.

 

Menurut Yani, selama ini Pemprov DKI dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum bisa menciptakan jalur bus Transjakarta yang bebas dari kendaraan. Terbukti dari banyak kendaraan yang melanggar. Terlebih, kejadian pelanggaran hukum itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalur bus Transjakarta.

 

Oleh sebab itu, dia meminta Pemprov DKI untuk memikirkan wacana itu. "Kami lihat selama ini Pemprov DKI tidak bisa mensterilisasi jalur busway. Ini malah diperbolehkan. Bagaimana sih?" ujar Yani.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved