Selasa, 7 April 2026

Ini Alasan Mobil Pribadi Tak Boleh Drop Off di Bandara

Kebijakan melarang mobil pribadi drop off di Terminal 1 bandara dilakukan berdasarkan permintaan pengguna jasa bandara.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, TANGERANG— Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta, Yudis Tiawan,  Kamis (29/1) menuturkan, kebijakan melarang mobil pribadi drop off di Terminal 1 bandara dilakukan berdasarkan permintaan pengguna jasa bandara.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, PT Angkasa Pura II akan mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem drop off di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Yang hanya boleh masuk area drop off nantinya hanya kendaraan berplat kuning.

"Kami menerapkan ini atas banyaknya masukan dari pengguna jasa bandara yang menggunakan kendaraan umum. Banyak yang mengatakan bahwa untuk jalur drop off hendaknya diprioritaskan untuk kendaraan umum karena menyangkut banyak orang," ujar Yudis.

Menurut Yudis, kendaraan pribadi secara relatif juga dinilai jauh lebih fleksibel dalam menaikkan dan menurunkan penumpang. "Mobil pribadi lebih mudah bergerak, sementara kalau kendaraan umum hanya bisa bergerak linear. Titik menaikkan dan menurunkan penumpang pun tidak bisa seenaknya," kata Yudis.

Selain itu, kata Yudis, perubahan sistem drop off juga dilakukan untuk membuat flow lalu lintas di Terminal 1 bandara lebih lancar dan tertib.

"Masih banyak mobil pribadi yang suka membandel parkir di areal drop off sehingga mengganggu arus kendaraan lain," kata Yudis lagi.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved