Sabtu, 18 April 2026

Selasa Siang, Tarif Angkot Depok Dipastikan Turun 10 Persen

Mulai Selasa (20/1/2015) siang ini, tarif angkutan kota atau angkot di Kota Depok dipastikan akan turun 10 persen.

WARTA KOTA, DEPOK - Mulai Selasa (20/1/2015) siang ini, tarif angkutan kota atau angkot di Kota Depok dipastikan akan turun 10 persen.

Diberlakukannya penurunan tarif angkot sebesar 10 persen ini akan ditandai dengan penempelan daftar tarif angkot sementara oleh Organda Kota Depok yang didampingi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Terminal Kampung Sawang, Pasar Pucung.

"Siang ini daftar tarif angkot sementara akan mulai kami tempelkan di semua angkot di Depok. Tarifnya turun 10 persen, dan akan mulai berlaku siang ini," kata Sekertaris DPC Organda Depok, Muhamad Hasyim kepada Wartakotalive.com, Selasa (20/1/2015).

Menurutnya penerapan tarif angkot yang turun 10 persen mulai Selasa siang ini, sudah disetujui oleh Dinas Perhubungan Depok.
"Petugas Dishub akan mendampingi kami saat penempelan daftar tarif angkot sementara yang turun 10 persen," katanya.

Ia menjelaskan penurunan tarif angkot yang hanya 10 persen ini setelah melihat perkembangan bahwa sampai selama dua kali penurunan harga BBM subsidi sejak awal Januari 2015, harga onderdil atau sparepart kendaraan tidak ikut turun.

"Karenanya untuk sementara penurunan tarif hanya 10 persen. Sama seperti yang kami sepakati dengan Dishub, saat turunnya harga BBM subsidi awal Januari 2015," ujarnya. Sementara saat harga BBM subsidi turun kembali mulai Senin (19/1/2015) kemarin, tidak berdampak ke penurunan tarif karena harga onderdil kendaraan tetap tinggi dan tidak ikut turun.

"Jika harga onderdil kendaraan juga turun, sangat mungkin penurunan tarif angkot lebih besar dari 10 persen," kata Hasyim.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved