Buruh Tutup Pintu Masuk Kantor Wali Kota Jaktim
Laporan kami tidak ditanggapi. Padahal kami sudah mengajukan pada bulan Oktober lalu ke Sudin Nakertrans.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WATA KOTA, CAKUNG - Aksi demo yang dilakukan lebih dari 100 buruh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jumat (16/1/2015) pagi, merupakan buntut dari pemecatan sebanyak 220 buruh PT The Master Steel, di Kawasaan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur.
Para buruh mempertanyakan surat pengaduan pemecatan oleh perusahaan tersebut, namun belum ditanggapi pihak Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur.
Padahal, menurut mereka, surat tersebut sudah dimasukkan sejak 3 bulan lalu.
Syaiful (30), Koordinator Aksi, mengatakann bahwa bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 500 buruh dalam aksi tersebut yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
"Laporan kami tidak ditanggapi. Padahal kami sudah mengajukan pada bulan Oktober lalu ke Sudin Nakertrans. Ada 220 buruh yang bekerja di PT The Master Steel di-PHK, karena membentuk serikat kerja, pada September lalu," katanya.
Di perusahaan itu sendiri terdapat 1.000 pekerja yang masih berstatus outsourcing.
Jumlah tersebut, sudah termasuk karyawan tenaga keuangan dan personalia.
"Kami harap dengan aksi ini, pihak Sudin Nakertrans bisa menindaklanjuti laporan kami," katanya.
Sementara itu, Kasudin Nakertrans Jakarta Timur, Anwir Ismail, mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.
"Kami belum terima laporan adanya 220 buruh yang di-PHK. Jika pun ada, sudah pasti kami tindak lanjuti," katanya.
Karena itu, pihaknya pun sudah menyampaikan kepada para buruh tersebut, untuk membicarakan masalah tersebut.
"Kami akan carikan solusinya. Kami akan medias antara pihak buruh dengan pengusaha," katanya.