Belasan Jalan dan Jembatan di Kabupaten Tangerang Terbengkalai
Sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Tangerang hingga kini masih banyak yang tak terurus
WARTA KOTA, TANGERANG - Sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Tangerang yang menjadi kewenangan Provinsi Banten hingga kini masih banyak yang tak terurus. Beberapa perbaikan yang dilakukan pun hanya setengah-setengah.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umun Kabupaten Tangerang, Muchamad Solihin pada Jumat (16/1/2015) mengatakan, sedikitnya ada 15 jalan dan jembatan milik Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas.
"Kondisinya sudah banyak yang parah dan mengganggu pengendara. Dana perbaikan yang digelontorkan pihak pemprov sama sekali tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi," kata Muchamad.
Menurut Muchamad, beberapa jalan dan jembatan sudah berusia puluhan tahun dan hingga kini belum mendapatkan rehabilitasi sama sekali.
"Khawatirnya ke depan malah membahayakan pengendara. Makanya harus ditangani secara serius. Perkiraan anggarannya juga sudah kami ajukan ke Pemprov untuk 15 jalan dan jembatan ini," kata Muchamad.
Jalan Raya Legok, kata Muchamad, adalah salah satu jalan provinsi yang harus segera dibenahi karena kerusakan dan kapasitas jalannya sudah sangat tidak layak.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota Pemkab Tangerang tengah mengajukan permohonan kepada Pemprov Banten untuk menurunkan status Jalan Raya Legok yang merupakan kewenangan provinsi menjadi kewenangan kabupaten. Pemprov Banten sendiri belum merespon permohonan tersebut.