Harga BBM Turun
Pemkot Bekasi Sepakati Turunkan Tarif Angkutan Rp 500
Pemkot Bekasi menetapkan penurunan tarif angkutan umum di Bekasi sebesar Rp 500
WARTA KOTA, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan membuat ketetapan menurunkan tarif angkutan umum yang beroperasi di Bekasi sebesar Rp 500. Hal ini menyusul turunnya harga BBM pada awal tahun 2015.
"Sudah diberlakukan penurunan tarif, semua supir angkutan umum juga sudah diberitahukan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sopandi Budiman ketika dikonfirmasi, Kamis (8/1/2015).
Sopandi mengatakan, penurunan tarif itu berlaku sejak kemarin. Penurunan tarif angkutan ini, kata Sopandi, sudah ideal. Karena salah satu komponen yang menyebabkan tarif angkutan umum naik, yaitu BBM, telah mengalami penurunan harga.
Sopandi mengatakan, jika tarif angkutan tidak diturunkan, hal ini akan merugikan masyarakat. Setelah harga BBM mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 pada akhir tahun lalu, angkutan umum di Bekasi menaikkan tarifnya hingga 20 persen.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga telah mengumumkan penurunan tarif ini kepada Organda Bekasi. Akan tetapi, Sopandi meminta masyarakat agar maklum apabila belum semua angkutan yang menurunkan tarifnya. Hal ini karena penurunan tarif baru diumumkan.
Informasi ke semua pengusaha angkutan umum baru informasi lisan saja. Surat edaran yang akan ditempelkan di angkutan-angkutan umum masih dipersiapkan. (Jessi Carina)