Jumat, 10 April 2026

Pembatasan Sepeda Motor

Ahok: Pembatasan Sepeda Motor sampai Ratu Plaza

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana memperluas area pembatasan sepeda motor.

Editor: Suprapto

WARTA KOTA, BALAI KOTA— Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana memperluas area pembatasan sepeda motor. Pasalnya, pembatasan sepeda motor dinilai berjalan efektif

"Kami akan memperluas pelarangan motor sampai Semanggi. Mungkin juga sampai Jalan Jenderal Sudirman atau Ratu Plaza," ujar Basuki, di Balaikota, Senin (5/1).

Meski begitu, kata Ahok sapaan akrabnya, pembatasan sepeda motor di ibu kota akan disesuaikan dengan ketersedian bus. Sebab, saat ini baru tersedia sebanyak sepuluh unit bus Transjakarta single gratis serta lima unit bus tingkat wisata yang digunakan untuk memfasilitasi pengendara sepeda motor di sepanjang Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka Selatan..

Sementara lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation hingga hampir satu bulan ini masih belum dapat dipergunakan karena terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan.

"Tunggu busnya cukup dulu. Pembatasan motor ini ada aturannya kok," katanya.

Basuki mengklaim kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan di ibu kota tidak diskriminasi kepada pengendara sepeda motor. Sebab, nantinya pengendara mobil bakal dikenakan tarif mahal pada pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing).

”Pemerintah berwenang membuat peraturan terkait pembatasan kendaraan untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya dengan melarang perlintasan sepeda motor di jalan protokol,” tandasnya. (bj/pro)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved