Sabtu, 25 April 2026

Harga BBM Turun

Organda Kota Bekasi Setuju Penurunan Tarif Rp 500

Organda Kota Bekasi setuju bila penurunan tarf angkutan umum hanya sebesar Rp 500

Penulis: | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTA KOTA, BEKASI -  Pengurus DPC Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menyepakati turunnya tarif baru angkutan umum sebesar Rp 500 yang berlaku untuk seluruh trayek angkutan umum.

Kesepakatan dicapai usai rapat pembahasan tarif angkutan umum pascaturunnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2015 yang digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Senin (5/1).

"DPC Organda Kota Bekasi tidak keberatan dengan penurunan tarif sebesar Rp 500. Kami fleksibel saja, kalau BBM naik kemarin kan tarif ikut naik," tutur Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, Senin (5/1/2015).

Menurut Hotman, hasil kesepakatan itu akan segera diedarkan ke seluruh pengurus trayek. "Di lapangan, tarif baru itu sudah mulai berlaku hari ini, secara informal saya sudah sampaikan ke pengurus lain," imbuhnya.

Hotman menjelaskan, angka penurunan tarif sebesar Rp 500 untuk semua trayek diputuskan dengan mempertimbangkan besaran persentase turunnya harga BBM bersubsidi.

"BBM-nya memang turun harga, tapi komponan lain seperti spare part, harganya masih tetap mahal. Kalau penurunan tarif lebih dari Rp 500, tidak seimbang dangan harga spare part yang masih tinggi," imbuhnya.

Hotman menjelaskan, di Kota Bekasi tercatat seluruhnya ada 66 trayek angkutan umum. Sebanyak 37 trayek diantaranya adalah trayek lokal. Sementara sisanya adalah trayek perbatasan dan trayek antarprovinsi.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved