Putra Jackie Chan Bakal Mendekam di Penjara Tiga Tahun
Jaycee ditangkap bersama aktor Taiwan, Ko Chen-Tung alias Kai Ko (23) pada Agustus lalu, oleh polisi Beijing.
PALMERAH, WARTA KOTA-Putra aktor Kung Fu ternama Jacki Chan bakal mendekam di penjara selama tiga tahun.
Jaycee Chan Jo-Ming (32), putra Jackie didakwa atas kasus narkoba. Dalam waktu dekat putusan pengadilan akan berlangsung.
Jika terbukti bersalah, Jaycee yang dikenal sebagai aktor, penyanyi, komponis, penulis lirik dan gitaris. Dia adalah juga tokoh China-Amerika, akan mendekam di penjara selama tiga tahun.
Seperti dilansir CNN, Jaycee ditangkap bersama aktor Taiwan, Ko Chen-Tung alias Kai Ko (23) pada Agustus lalu, oleh polisi Beijing di Dongcheng, pusat komersial dan budaya kota.
Keduanya dipergoki usai menghisap ganja, bahkan dari Apartemen Jaycee Chan polisi menemukan lebih dari 100 gram obat penenang.
Namun, Kai Ko dibebaskan setelah 14 hari ditahan, sedangkan Chan masih terus menjalani penahanan.
Menurut China Daily, selebriti semakin menjadi sorotan karena rentan dengan penggunaan narkoba. Bahkan, beberapa waktu lalu aktor film populer Zhang Mo dan penyanyi Li Daimo, dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara awal tahun ini karena narkoba.
Sementara itu, Jackie Chan yang sebelumnya disebut-sebut tengah marah besar akibat penangkapan itu, kini justru melunak.
"Saya gagal untuk mengajar anak saya dan saya juga harus bertanggung jawab. Jaycee dan saya benar-benar minta maaf kepada masyarakat," ucapnya.
"Saya berharap bahwa di masa depan, dia bisa menjadi juru bicara anti-narkoba dan memberitahu pengalamannya kepada generasi muda," kata aktor laga itu, seperti dikutip Reuters, Jumat (26/12/2014).
Jackie Chan, yang telah membintangi sejumlah film-film Hollywood, seperti "Rush Hour" dan "The Karate Kid," kerap berkampanye melawan penggunaan narkoba, bahkan mendapat tugas sebagai duta anti-narkoba di Cina pada tahun 2009.