Gauli Anak SMP, Pejabat Eselon III Ini Ditangkap Polisi

Gara-gara menggauli gadis SMP, pejabat eselon III terancam dipecat dan dipenjara.

Editor:
Kompas.com
Ilustrasi 

SAMPANG, WARTA KOTA – Gara-gara menggauli gadis SMP, pejabat eselon III terancam dipecat dan dipenjara. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Wisnu Suhartono, ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, karena terbukti menggauli gadis berusia 15 tahun.

Seperti diberitakan, Kepala BPDB Sampang ini ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, karena menggauli gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, asal Lamongan. Tindakan itu, dianggap mengarah kepada perdagangan anak di bawah umur.

Wakil Bupati Sampang, H Fadhilah Budiono, kepada sejumlah wartawan, mengaku kecewa berat dengan tindakan WisnuHartono, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan Wisnu sebagai seorang pejabat eselon III, telah mencoreng nama baik Sampang.

“Tindakan itu bagi saya sangat memalukan. Seorang pejabat yang sudah punya jabatan dan memiliki fasilitas, masih saja melakukan perbuatan nista,” kata Fadhilah Budiono, Selasa (23/12/2014).

Menurut mantan Bupati Sampang selama dua periode itu, untuk saat ini tahap pertama yang dilakukan mencopot jabatan Wisnu Suhartono, sebagai Kepala BPBD Sampang dan mengganti dengan pejabat baru, agar menjadi contoh bagi yang lain.

Dikatakan, jika dalam perkembangan penyidikan kepolisian, serta putusan pengadilan hukuman Wisnu berat, maka sesuai aturan yang berlaku, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat Wisnu dari status sebagai PNS.

Mantan Kapolresta Surabaya Utara mengungkapkan, ia masih bisa mentolelir jika terdapat anak buahnya sedikit nakal terhadap perempuan. Namun yang dilakukan Wisnu sudah di luar batas, karena menggauli anak yang masih di bawah umur.

“Apa tidak merasa kasihan, perempuan yang masih anak-anak digauli. Ini yang paling saya sesalkan. Bukankah di Surabaya banyak wanita kenapa mesti anak-anak,” kata Fadhilah Budiono.

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved