Natal dan Tahun Baru
Rikwanto: 12 Gereja Bermasalah Jika Rayakan Natal
Polda Metro Jaya mencatat ada 12 gereja yang bermasalah dan rawan konflik perayaan Natal.
WARTA KOTA, PALMERAH— Polda Metro Jaya mencatat ada 12 gereja yang bermasalah dan rawan konflik. Ke-12 lokasi gereja tersebut masih belum dipastikan bisa menggelar ibadah Natal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, 12 gereja tersebut masih ditolak warga. "Kita masih bahas bersama Pemprov DKI bagaimana, apakah disediakan tempat lain, atau ibadah dengan penjagaan, intinya warga tidak mengganggu ibadah dan jemaat juga ibadah dengan baik dan tertib," ujar Rikwanto, Senin (22/12) di Mapolda Metro Jaya.
Ia merinci, ke-12 gereja tersebut tersebar di Jakarta Barat satu lokasi, Jakarta Timur dua lokasi, Kota Tangerang dua lokasi, Kabupaten Tangerang satu lokasi, Tangerang Selatan satu lokasi, kota Bekasi tiga lokasi, dan Kabupaten Bekasi dua lokasi.
Permasalahan di 12 gereja ini antara lain alih fungsi bangunan, mengubah bentuk atau memperluas bangunan, belum memiliki IMB, dan belum ada persetujuan warga. Bentuk penolakan seperti unjuk rasa, upaya hukum, dan menghambat pekerjaan pembangunan gereja. Selain bermasalah dengan warga, keberadaan gereja ini juga diprotes ormas-ormas.