Rabu, 8 April 2026

Unjuk Rasa

Ratusan Pedagang Senen Demo, Minta Royani Dipecat

Ratusan pedagang sayur Pasar Inpres Blok VI Senen, berunjuk rasa meminta PD Pasar Jaya memecat Royani. Mengapa?

WARTA KOTA, MATRAMAN - Ratusan pedagang sayur Pasar Inpres Blok VI Senen, Jakarta Pusat, melakukan aksi di Halaman Parkir PD Pasar Jaya Pasar Pramuka, Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014).

Pada aksi tersebut, para pedagang ini meminta ke Pihak PD Pasar Jaya, untuk memecat Manager Pasar Blok III dan VI Senen PD Pasar Jaya, Royani.

"Pecat Royani! Tak pantas dia menjabat! Menyusahkan pedagang!" teriak salah seorang pedagang di Halaman parkir pasar.

Gatot (43), selaku perwakilan aksi, mengatakan kecewa dengan sikap pengelola pasar yang tidak terbuka dalam pengambilan kebijakan. "Pihak pasar membuat peraturan harga baru yang dinilai sangat memberatkan pedagang," kata Gatot.

Menurut dia, harga permeter los dipatok harga Rp 22,5 juta permeter. Ukuran los tersebut seluas 4x4 meter persegi. Sedangkan kios, permeternya Rp 70 juta. "Kios kalau gak salah luasnya sama dengan los. Ada apa ini? Masa ngasih harga segitu! Itu jelas sangat mahal untuk kita pedagang tradisional," ujar Gatot.

Apabila pedagang tak menyanggupi, pihak pasar, lanjut Gatot, pedagang akan dikeluarkan. "Kita disuruh keluar kalau tak sanggup bayar," terang pedagang sayur-sayuran ini.

Salah seroang pedagang lainnya, Sulaiman (40) yang juga koordinator aksi, mengatakan sejak tahun 2006 juga tidak ada surat perjanjian untuk harga los berjualan. Tambahnya, Pengelola pun hanya mengatakan harganya disamakan dengan Pasar Blok 3.

"Hal demikian kita nilai memberatkan kami. Soalnya, Pasar Blok 6 sendiri adalah pasar tradisional dan hampir sebagian besar pedagangnya adalah pedagang sayur-mayur," kata Sulaiman.

Selain itu, dirinya mengakui pihaknya juga menyesalkan sikap pengelola pasar yang melakukan seleksi pedagang. Lanjutnya, sikap pengelola dalam menyeleksi, berdasarkan suka atau tidak suka.

"Sudah banyak pedagang yang berjualan dari tahun 1991 itu dikeluarkan dengan alasan yang tidak jelas. Kita pun katanya mau diancam keluar dari pasar," kata Sulaiman.

Bahkan, dirinya mengaku, tempat penampungan sendiri masih belum jelas, salah satu contohnya di Blok 5. "Ya katanya di Blok 5 kita dipindahkan. Tapi sekarang tempat tersebut masih ditempati pedagang bekas kebakaran di Blok 3," kata Sulaiman. (Panji Baskhara Ramadhan)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved