Natal dan Tahun Baru
Penyisiran Gereja Maksimal Tiga Jam Sebelum Ibadah
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyisiran atau sterilisasi di 309 gereja di Ibukota dan sekitarnya.
WARTA KOTA, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penyisiran atau sterilisasi di 309 gereja di Ibukota dan sekitarnya.
Penyisiran bisa dilakukan H-2, H-1, atau paling lambat J-3 sebelum ibadah dimulai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyisiran akan dilakukan oleh petugas sesuai kebutuhan gereja.
"Karena ada yang ibadahnya dimulai pada tanggal 23, dan 24, jadi maksimal tiga jam sebelum dimulai sudah harus steril," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2014).
Ia mengatakan, jumlah gereja rawan di DKI Jakarta sebanyak 45 gereja, terdiri dari lima gereja di Jakarta Barat, tiga gereja di Jakarta Selatan, sembilan gereja di Jakarta Timur, 20 gereja di Jakarta Pusat, delapan gereja di Jakarta Utara.
Sedangkan di luar DKI terdapat 43 gereja rawan, terdiri dari enam gereja di kota Tangerang, Lima gereja di Kabupaten Tangerang, Depok sembilan gereja, tiga gereja di Pelabuhan Tanjungpriok, enam gereja di Kepulauan Seribu, tujuh gereja di Kabupaten Bekasi, dan enam gereja di kota Bekasi.