WARTA KOTA, PAMULANG - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Kali ini, aksi tindak kejahatan tersebut terjadi di Komplek Pamulang Permai Blok B 17 No 32, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (18/12) malam.
Peristiwa tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lobis bermula saat korban yang diketahui bernama Prita Angginy (34) warga Jalan Rasamala Blok A RT 05/08 Pamulang, Tangerang Selatan saat berbelanja di sebuah minimarket Lawson sekira pukul 19.50 WIB.
Usai berbelanja, korban katanya segera menghampiri mobil milik korban yang diparkirkan di area parkir belakang minimarket. Namun sesampainya di mobil, korban pun terkejut karena melihat kondisi kaca mobil sudah dalam keadaan pecah.
"Tahu begitu (pecah-red) korban langsung mengecek barang-barang yang ada di dalam mobil dan mencoba bertanya kepada warga sekitar yang mungkin melihat pelaku yang pecahkan kaca mobilnya," jelasnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (19/12).
Mengetahui telah menjadi korban pencurian, korban pun dilketahui segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pamulang, tepat pada malam kejadian. Berdasarkan kesaksian korban, diketahui kalau korban mengalami kerugian diantaranya sebuah Blackberry Z 30, Blackberry Gemini, Kartu Kredit BCA, Token BCA dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
"Kami masih dalami kasus ini. Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," tutupnya. (dwi)