Pembayaran Elektronik
UPT Perparkiran Dishub DKI Akan Kaji Sistem e-Money
DKI akan mengkaji sistem parkir dengan cara pembayaran elekronik yang bisa digunakan untuk bus tingkat gratis dan bus transjakarta.
WARTA KOTA, GAMBIR - Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya akan mengkaji sistem parkir dengan cara pembayaran elekronik (e-Money) yang bisa digunakan untuk bus tingkat gratis dan bus transjakarta dalam penerapan pembatasan kendaraan roda dua. Namun, untuk biaya parkir akan dikomunikasikan dengan stake holder seperti pengelola gedung dan penyedia jasa parkir.
"Kami kaji dulu nilai biaya parkir selama seharian. Evaluasinya seperti apa dan saat ini kami masih menampung masukan dari masyarakat," kata Sunardi saat dihubungi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Menurut Sunardi, pengelolaan lahan parkir untuk lahan parkir bukan hanya roda dua saja. Sehingga, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, penerapan parkir sendiri dikelola oleh pihak swasta.
"Untuk biaya parker dalam gedung itu tarif parkir off street yang progresif. Itu dirancang pemilik gedung. Kami saat ini sedang merancang apakah pemilik gedung perkantoran untuk melakukan antar jemput bagi karyawan," kata Sunardi.
Mantan Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat itu membenarkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan tarif parkir menggunakan sistem pembayaran elektronik. Sehingga, masyarakat pengguna kendaraan roda bisa merubah budaya dengan menggunakan moda transportasi massal yang disediakan Pemprov DKI.
"Transaksi parkir contoh park and ride yang mempunyai kartu langganan bus. Prioritaskan yang parkir di situ dengan ada sistem pembayaran elektroik," kata Sunardi.
Upaya pembatasan kendaraan roda dua adalah untuk mengatasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada para pengguna kendaraan roda dua. Sebanyak 12 lokasi lahan perparkiran disiapkan untuk menampung para pengendara roda dua.
"Tarif sesuai sekarang. Saat ini tarif parkir di Indonesia level Asia masih rendah yaitu antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam. Jadi apa yang mahal sih?" ujar Sunardi.