Amdal Kantor Lion Air Tangerang Dipertanyakan
Meski tidak menyalahi peruntukan tata ruang, dipertanyakan analisa mengenai dampak lingkungan pembangunan kantor Lion Air di Jalan Harmoni Raya.
WARTA KOTA, TANGERANG-Warga sekitar Kompleks Perumahan Harmono mengeluhkan tingginya aktivitas operasional kantor Lion Air di Jalan Harmoni Raya, kompleks Talaga Bestari, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Aktivitas kantor tersebut mengganggu akses keluar masuk warga ke lingkungan perumahan. Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang Nono Sudarno menuding permasalahan tersebut terjadi karena kelalaian analisa dampak lingkungan.
"Dengan aktivitas kantor yang demikian padat, jelas dampaknya akan sangat terasa bagi warga perumahan yang tinggal di dekat perkantoran tersebut," kata Nono, Selasa (17/12/2014).
Nono mengatakan, ada kemungkinan Lion Air tidak melakukan analisa awal untuk mengantisipasi dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan kawasan perkantoran sekaligus mess karyawan disana.
"Sebelum membangun, harusnya kan ada kajian analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Kajian amdal ini mencakup izin lingkungan dan gangguan. Yang jadi pertanyaan, apakah pihak Lion Air melibatkan warga perumahan Harmoni saat membuat amdal tersebut," kata Nono.
Kendati demikian, kata Nono, Lion Air sama sekali tidak melanggar izin peruntukan tata ruang di kawasan perkantoran tersebut.
"Kawasan tersebut memang untuk pembangunan rumah, kawasan bisnis, dan niaga," kata Nono lagi.