Rabu, 22 April 2026

Kadisdik Masih Kaji Pemberian KJP Siswa Swasta

Usulan pemberian bantuan KJP ke siswa sekolah swasta dengan besaran mencapai Rp 700.000 masih dikaji Dinas Pendidikan.

WARTA KOTA, TANAH ABANG-Usulan pemberian bantuan KJP ke siswa sekolah swasta dengan besaran mencapai Rp 700.000 masih berada di level pengkajian oleh Dinas Pendidikan. 

"KJP swasta sudah kita paparkan ke gubernur, pimpinan setuju, kita terus mengkaji," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Bendungan Hilir, Senin (12/12/2014) siang. 

Lasro mengatakan, perkiraan anggaran KJP sekitar awal 2015. Ia menambahkan, besaran untuk sekolah dasar Rp 300.000, sekolah menengah pertama lebih dari Rp 350.000 dan sekolah menengah atas di atas Rp 500.000. 

Lasro menambahkan, besar KJP antara sekolah negeri dengan swasta akan lebih besar sekolah swasta karena untuk siswa sekolah swasta akan sekaligus diberikan untuk SPP sekolah ditambah dengan kebutuhan personal. 

Agar kebijakan tersebut tepat sasaran, Lasro mengatakan, nantinya saat pelaksanaan pihaknya akan benar-benar mengawal kebijakan.

"Perketat persyaratan, sekarang sekolah dilibatkan penuh, sekolah yang menentukan. Agar pelaksanaannya lebih baik, maka semua guru nantinya direncanakan akan diberikan TKD (tunjangan kinerja daerah) progresif," kata Lasro.

Ia mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan agar kepala sekolah tidak lagi menerima dana dari BOP. 

"Salah satu untuk pengelolaan, regulasi akan diperketat, TKD agar kerja faktual, pemilihan kepsek selektif," lanjutnya. 

Lasro mengatakan, anggaran KJP dianggarkan sebanyak Rp 2 triliun untuk sekolah negeri dan swasta. Sementara untuk BOP sekolah negeri dianggarkan Rp 2 triliun, kata Lasro. (Agustin Setyo Wardani)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved