Dampak Kenaikan Harga BBM
Taksi Blue Bird Baru Naikan Tarif 15 Desember 2014
Hingga saat ini pihak taksi Blue Bird belum memberlakukan kenaikan tarif.
WARTA KOTA, BALAIKOTA - Kepala Humas PT Blue Bird, Teguh Wijayanto mengungkapkan pihaknya belum menaikan tarif taksi yang sudah mendapatkan surat Gubernur tentang kenaikan tarif angkutan umum reguler non ekonomi sejak 4 Desember 2014 lalu. Rencananya, pihak taksi Blue Bird akan melakukan kenaikan tarif pada tanggal 15 Desember 2014 mendatang.
"Hingga saat ini pihak taksi Blue Bird belum memberlakukan kenaikan tarif. Kalau ngga ada perubahan kami akan menaikan tarif pada tanggal 15 Desember 2014 besok," kata Teguh saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/12).
Dia menjelaskan bahwa rencananya taksi Blue Bird akan menggunakan tarif batas bawah yaitu Rp 7.500 untuk tarif awal. Sementara untuk argo per kilometer menggunakan tarif batas bawah yaitu Rp 4.000. "Kami memberlakukan tarif batas bawah karena melihat kondisi yang dialami masyarakat setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif itu sudah melalui kesepakatan yang dilalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk taksi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, dia masih menunggu pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Mekanisme jelas, adalah tarif diusulkan asosisasi Organda jenis taksi dan harus pengesahan dari Gubernur terkait dengan argo, dan tarifnya," kata dia.
Menurutnya, kenaikan BBM tidak berpengaruh yang signifikan terhadap pemakaian taksi di masyarakat. Namun, dia tidak memberikan penjelasan detail berapa pengurangan pemakaian taksi di masyarakat atas dampak kenaikan BBM.
"Kami harus penyesuaian dulu satu sampai tiga bulan dan melihat kondisi di masyarakat," tuturnya.