Operasi Zebra

Kenapa Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Bela Diri di Pengadilan

Zuhri (29), pelanggar lalu lintas yang dijadwalkan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Neger (PN) Depok, Jumat (5/12/2014) harus kecewa.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
Tribunnews.com/Herudin
ILUSTRASI - Anggota Sat Pamwal Polda Metro Jaya melakukan operasi simpatik jaya 

WARTA KOTA, DEPOK— Zuhri (29), pelanggar lalu lintas yang dijadwalkan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Neger (PN) Depok, Jumat (5/12/2014) harus kecewa. Sebab sidang tilang selesai pukul 11.30, sebelum ia datang.

Menurut Zuhri, jika ia sempat mengikuti sidang tilang, dirinya akan  membantah telah melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor.

"Saya ditilang di Jalan Sawangan, Rabu kemarin. Sewaktu di lampu merah, dua orang polisi minta saya minggir dan meriksa surat-surat saya. Lalu saya diberi surat tilang dan SIM ditahan," kata Zuhri.

Menurutnya, sebelum membuat surat tilang dan menahan SIM nya, polisi mengatakan bahwa dirinya melakukan pelanggaran yakni karena melintas di marka jalan atau bahu jalan.

"Padahal tidak ada marka jalan yang jelas menjelang lampu merah di Jalan Sawangan itu. Yang saya tahu dan semua pengendara tahu karena macet, kami melintas agak ke pinggir agar bisa terus melintas," ujar Zuhri.

Karenanya ia sempat protes kepada petugas. "Saya bilang kenapa cuma saya yang ditilang dan pengendara lain tidak. Polisinya gak mau tahu dan tetap nilang saya," katanya. Hal inilah yang akan diprotesnya kepada majelis hakim jika ia sempat ikut sidang.

Namun, Zuhri tidak sempat ikut sidang di PN Depok, karena sidang berakhir pukul 11.30. Padahal, katanya, ia datang ke PN Depok sekira pukul 11.00 dan sempat mendapat nomor urut sidang.

Namun karena waktu sidang dijadwalkan berakhir pukul 11.30, maka Majelis Hakim menjatuhkan putusan verstek pada semua pelanggar lalin yang tidak sempat ikut sidang. "Ini bukan masalah besaran uang dendanya. Soalnya ini bisa jadi pelajaran buat masyarakat dan polisi, agar mereka gak seenaknya nilang," kata warga Sawangan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved