Operasi Zebra

Inilah Tarif Calo Sidang Tilang di Pengadilan Jakarta Timur

Praktik percaloan untuk sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hingga Jumat (5/12/2014) masih marak.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Suprapto
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Polisi sedang memeriksa seorang pengendara saat Operasi Zebra di Kota Bogor, Kamis (27/11/2014). 

WARTA KOTA, PALMERAH— Praktik percaloan untuk sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hingga  Jumat (5/12/2014) masih marak.

Mereka tampak  bebas melakukan praktik percaloan di sepanjang jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra oleh Polda Metro Jaya, jumlah pengendara yang tertilang meningkat. Para peserta sidang tilang pun membludak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para calo dengan menawarkan jasa untuk menebus denda tilang.

Pantauan Warta Kota, Jumat (5/12/2014) pagi, para calo terlihat mulai menawarkan jasanya di Jalan Penggilingan Raya, tepatnya dekat flyover Pondok Kopi.

Mereka berdiri di badan jalan. Terlebih tepat di Jalan Dr Soemarno, depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, para calo semakin marak.

Para calo tersebut, menawarkan jasanya dengan cara melambaikan surat tilang ke setiap pengendara yang melintas. "Ayo Pak tilangnya Pak, tilangnya Pak," kata salah satu calo.

Saat Warta Kota mencoba jasa tersebut, salah calo memberikan janji proses sidang lebih cepat dibandingkan dengan menjalani sidang sendiri.

"Kena tilang SIM Pak? Tenang aja, paling lama nggak sampai setengah jam," kata Ro, pria paruh baya yang mengenakan topi, menawarkan jasanya.

Sementara, untuk biaya yang ditawarkan, memang sedikit lebih mahal dibandingkan dengan denda tilang sebenarnya.

"Udah, bapak kasih saya 100 ribu aja. Paling saya cuma ambil ongkos jalannya 20 ribu aja kok, denda tilangnya memang mahal. 100 ribu Langsung kelar. Bapak tunggu di sini aja, nggak sampai setengah jam, udah selesai, saya jamin," kata pria tersebut.

Menurut Ro, dalam sehari ia bisa mendapatkan tiga sampai lima peserta sidang. Dengan uang yang dapat diperoleh Rp 50.000 sampai Rp 150.000 per hari. Namun, saat ini jumlah peserta sidang tilang, juga meningkat dari biasnya.

"Kalau habis Operasi Zebra gini, wah bisa Rp 200.000 sampai Rp 500.000 sehari. Tapi, saya cuma bantuin kok. Kan nggak semua orang mau ribet dan punya waktu banyak," kilahnya.

Sementara itu, Oki (29), salah satu pengendara motor yang terkena tilang, mengaku menggunakan jasa calo karena butuh waktu cepat.

"Saya memang buru-buru, nggak mungkin kan ngurus tilang aja saya harus sampai cuti. Makanya saya pakai calo aja. Mahal dikit nggak apa-apa," katanya.

Menurut karyawan percetakan tersebut, ia dikenakan tilang karena SIM C-nya telah habis masa berlakunya. Ia pun rela mengeluarkan Rp 100.000 untuk menebus SIM-nya dengan menggunakan jasa calo tersebut.

Sedangkan, Feri (31), mengaku lebih memilih mengikuti sidang langsung. Pasalnya, dendanya hanya dikenakan Rp 40.000.

"Ngapain pakai calo, sidang sendiri aja, cuma kena Rp 41.000 kok. Sidangnya juga nggak sampai satu jam," katanya.

Feri sendiri ditilang seminggu lalu, karen SIM C-nya telah habis masa berlakunya. Ia dikenakan tilang saat melintas di UKI, Cawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved