Operasi Zebra

1.370 Pelanggar Luli Lintas Kota Tangerang Disidang

Ribuan pemilik kendaraan akan menjalani sidang untuk menebus kembali surat-surat maupun kendaraan mereka yang ditahan.

Editor: Suprapto
TMC Polda Metro Jaya
Pengendara motor ditilang di Operasi Simpatik Jaya 

WARTA KOTA, TANGERANG— Sidang Operasi Zebra Jaya kawasan Kota Tangerang akan digelar pada Jumat (5/12) pagi besok. Ribuan pemilik kendaraan akan menjalani sidang untuk menebus kembali surat-surat maupun kendaraan mereka yang ditahan.

Kasat Lantas Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Gunawan pada Kamis (4/12) menjelaskan, pihaknya sudah menilang lebih dari seribu kendaraan selama Operasi Zebra Jaya berlansung.

"Berkas sudah kami kirim semua ke Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 1.370 kendaraan yang kami tilang karena melanggar lalu lintas," kata Gunawan.

Gunawan merinci, dari 1.370 yang ditilang, 950 orang harus menebus STNK, dan 372 orang harus menebus SIM.

"Sementara untuk jumlah kendaraan yang ditahan, ada 44 sepeda motor yang kami tahan karena tidak bawa SIM dan STNK. Untuk kendaraan roda empat, ada lima yang kami tahan," kata Gunawan.

Gunawan menuturkan, untuk sepeda motor, rata-rata ditilang karena melawan arah dan tidak menggunakan helm. "Ada juga yang nerobos lampu merah dan naik keatas trotoar," kata Gunawan.

Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan ditilang karena tidak membawa surat lengkap. "Saat kami berhentikan, ada yang tidak bawa SIM maupun STNK. Untuk kendaraan umum, kami tilang karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved